Jumat, 04 Januari 2013

POSTING 8 EKONOMI KOPERASI

REVIEW 8
RUANG LINGKUP KAJIAN
KAJIAN PENGEMBANGAN FORMALISASI UMKM
TEUKU SYARIF

4 Ruang lingkup kajian

Ruang lingkup substansi
a)      Pengumpulan data dan informasi perkembangan jumlah UMKM yang memperoleh perizinan, kelembagaan untuk perizinan, pendekatan prosedur pemberian perizinan , kondisi internal dan masalah yang dihadapi pemda dan UMKM berkaitan dengan pemberian perizinan.
b)      Analisis data dan permasalahan dalam rrangka mendapatkan model pemberian perizinan sesuai dengan karakteristik UMKM.
c)      Perancangan model formalisasi sesuai dengan karakter UMKM dalam bentuk best practice.


Ruang lingkup Lokasi
Kajian ini dilksanakan diprovinsi jawa tengah dengan dua kabupaten / kodya contoh yaitu kodya Surakarta dan kabupaten sragen , provinsi bali dengan dua kabupaten/kodya contoh yaitu kabupaten jembrana dan kodya denpasar , provinsi Sulawesi selatan dengan dua kodya contoh yaitu kodya makasar dan kodya pare-pare.kodya makasar merupakan contoh pembandin yang belum melaksanakan P2SP.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar