REVIEW 8
RUANG LINGKUP KAJIAN
KAJIAN PENGEMBANGAN
FORMALISASI UMKM
TEUKU SYARIF
4 Ruang lingkup kajian
Ruang lingkup
substansi
a)
Pengumpulan data dan informasi perkembangan
jumlah UMKM yang memperoleh perizinan, kelembagaan untuk perizinan, pendekatan
prosedur pemberian perizinan , kondisi internal dan masalah yang dihadapi pemda
dan UMKM berkaitan dengan pemberian perizinan.
b)
Analisis data dan permasalahan dalam rrangka
mendapatkan model pemberian perizinan sesuai dengan karakteristik UMKM.
c)
Perancangan model formalisasi sesuai dengan
karakter UMKM dalam bentuk best practice.
Ruang lingkup Lokasi
Kajian ini dilksanakan diprovinsi
jawa tengah dengan dua kabupaten / kodya contoh yaitu kodya Surakarta dan
kabupaten sragen , provinsi bali dengan dua kabupaten/kodya contoh yaitu
kabupaten jembrana dan kodya denpasar , provinsi Sulawesi selatan dengan dua
kodya contoh yaitu kodya makasar dan kodya pare-pare.kodya makasar merupakan
contoh pembandin yang belum melaksanakan P2SP.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar