Review 2
Tinjauan Konsep
ANALISA KOMPARATIF ANTARA KOPERASI SIMPAN PINJAM (KSP) DAN KOPERASI
KREDIT (KOPDIT)
Riana Panggabean
Tinjauan Konsep
Sesuai
dengan tujuan kegiatn ini yaitu membandingkan KSP dn Kopdit dlm implementasi
prinsip dasar koperasi. Perlu ditelusuri konsep prinsip-prinsip dasar koperasi,
sesuai undang-undang koperasi nomor 25 tahun 1992 dan perturan pemerintah nomor
9 tahun 1995 tentang pelaksanaan kegiatan usaha simpan pinjam oleh koperasi dan
manajemen operasional koperasi kredit .
2.1 Prinsip-prinsip koperasi :
Perincian
prinsip –prinsip koperasi yng menjadi landasan operasional KSP dan Kopdit dijeelaskan
sebagai berikut:
1) Keanggotaan
yng bersifat terbuka dan sukarela.
Ada 4 prinsip
yang berkaitan dengan kenggotaan yaitu : prinsip sukarela, keterbukaan, non
diskriminasi, tanggungjawab.
2) Pengelolaan
dilakukan secara demokratis
Karena koperasi
adalah organisasi demokratis dikendalikan oleh anggotanya maka setiap anggota
memiliki hak suara, hak pilih, hak untuk menentukan sikap yng sama.
3) Anggota
berpartisipasi dlm kegiatan ekonomi
Para anggota
memberikan konstribusi modal secara adil dan melakukan pengawasan secara
demokratis terhadap modal .
4)
Adanya otonomi dan kemandirian
Koperasi adalah kegiatan organisasi otonom , menolong
diri sendiri serta diawasi oleh para anggota.
5)
Pendidikan ,pelatihan dan penerangan .
Koperasi memberikan pendidikn dan pelatihan bagi para
anggot, memberikan penerangan kepada masyrakat umum , pembentuk opini
dimasyarakat tentang hakekat perkoperasian dan manfaat berkoperasi.
6)
Kerjasama antara koperasi
Koperasi melayani para anggotanya secara efektif dan
memperkuat gerakan koperasi dengan kerjasama.
7)
Memiliki kepedulian terhadap masyarakat
Koperasi melakukan kegiatan untuk pengembangan msyrkat
secara berkelanjutan, melalui kebijakan-kebijakan yang diputuskan oleh anggota
rapat.
2.2 Koperasi
kredit
Menurut badan koordinasi
koperasi kredit daerah pengertian kopdit adalah badan usaha yang dimiliki oleh
sekumpulan orang dalam suatu ikatan pemersatu , bersepakat untuk menabungkan
uang mereka sehingga menciptakan modal bersama guna dipinjamkan diantara sesama
mereka dengan bunga yang layak serta untuk tujuan produktif dan kesejahteraan.
Pengertian konsep ini dijelaskan sebagai berikut:
1.Badan usaha
2.Dimiliki oleh sekumpulan orang
3.Dalam suatu ikatan pemersatu
Artinya
sekumpulan orang diikat dipersatukan oleh adanya kepentingan bersama dan
kebutuhan yang dirasakan bersama dalam salah satu lingkungan masyarakat
seperti:
a)
Lingkungan kerja
b)
Lingkungan tempat tinggal
c)
Lingkungan perkumpulan
d)
Bersepakat untuk menabung uang mereka yang
disisihkan dari penghasilan
e)
Menciptakan modal bersama
f)
Dipinjamkan diantara sesama mereka
g)
Bunga yang layak
h)
Tujuan produktif dan kesejahteraan
i)
Tiga pilar koperasi kredit sebagai alat
pembangunan
2.3 implementasi konsep prinsip koperasi
menurut koperasi kredit
1)
Koperasi kredit dikendalikan oleh anggota
2)
Struktur yang demokratis
3)
Keanggotaan yang terbuka dan sukarela
4)
Pengendalian demokratis
5)
Non diskriminasi
6)
Layanan kepada anggota
7)
Distribusi kepada anggota
8)
Membangun stabilitas keuangan
9)
Tujuan social
10)
Pendidikan yang berkelanjutan
2.4 Peubah dan indicator kajian
Untuk
mencapai tujuan umum pada kajian ini diidentifikasi indicator yang diasumsikan
mampu menjelaskan implementasi pelaksanaan prinsip-prinsip koperasi pada kedua
sasaran kajian yang akan dibedakan dalam kajian ini. Ketujuh prinsip itu
dijadikan variable dan dari variable diidentifikasi indikatornya .
Tidak ada komentar:
Posting Komentar