Jumat, 04 Januari 2013

POSTING 2 EKONOMI KOPERASI


Review 2
Tinjauan Konsep
ANALISA KOMPARATIF ANTARA KOPERASI SIMPAN PINJAM (KSP) DAN KOPERASI KREDIT (KOPDIT)
Riana Panggabean
Tinjauan Konsep
               Sesuai dengan tujuan kegiatn ini yaitu membandingkan KSP dn Kopdit dlm implementasi prinsip dasar koperasi. Perlu ditelusuri konsep prinsip-prinsip dasar koperasi, sesuai undang-undang koperasi nomor 25 tahun 1992 dan perturan pemerintah nomor 9 tahun 1995 tentang pelaksanaan kegiatan usaha simpan pinjam oleh koperasi dan manajemen operasional koperasi kredit .
2.1 Prinsip-prinsip koperasi :
               Perincian prinsip –prinsip koperasi yng menjadi landasan operasional KSP dan Kopdit dijeelaskan sebagai berikut:
1)      Keanggotaan yng bersifat terbuka dan sukarela.
Ada 4 prinsip yang berkaitan dengan kenggotaan yaitu : prinsip sukarela, keterbukaan, non diskriminasi, tanggungjawab.
2)      Pengelolaan dilakukan secara demokratis
Karena koperasi adalah organisasi demokratis dikendalikan oleh anggotanya maka setiap anggota memiliki hak suara, hak pilih, hak untuk menentukan sikap yng sama.
3)      Anggota berpartisipasi dlm kegiatan ekonomi
Para anggota memberikan konstribusi modal secara adil dan melakukan pengawasan secara demokratis terhadap modal .
4)      Adanya otonomi dan kemandirian
Koperasi adalah kegiatan organisasi otonom , menolong diri sendiri serta diawasi oleh para anggota.
5)      Pendidikan ,pelatihan dan penerangan .
Koperasi memberikan pendidikn dan pelatihan bagi para anggot, memberikan penerangan kepada masyrakat umum , pembentuk opini dimasyarakat tentang hakekat perkoperasian dan manfaat berkoperasi.
6)      Kerjasama antara koperasi
Koperasi melayani para anggotanya secara efektif dan memperkuat gerakan koperasi dengan kerjasama.
7)      Memiliki kepedulian terhadap masyarakat
Koperasi melakukan kegiatan untuk pengembangan msyrkat secara berkelanjutan, melalui kebijakan-kebijakan yang diputuskan oleh anggota rapat.


2.2 Koperasi kredit
               Menurut badan koordinasi koperasi kredit daerah pengertian kopdit adalah badan usaha yang dimiliki oleh sekumpulan orang dalam suatu ikatan pemersatu , bersepakat untuk menabungkan uang mereka sehingga menciptakan modal bersama guna dipinjamkan diantara sesama mereka dengan bunga yang layak serta untuk tujuan produktif dan kesejahteraan. Pengertian konsep ini dijelaskan sebagai berikut:
1.Badan usaha
2.Dimiliki oleh sekumpulan orang
3.Dalam suatu ikatan pemersatu
   Artinya sekumpulan orang diikat dipersatukan oleh adanya kepentingan bersama dan kebutuhan yang dirasakan bersama dalam salah satu lingkungan masyarakat seperti:
a)      Lingkungan kerja
b)      Lingkungan tempat tinggal
c)      Lingkungan perkumpulan
d)      Bersepakat untuk menabung uang mereka yang disisihkan dari penghasilan
e)      Menciptakan modal bersama
f)       Dipinjamkan diantara sesama mereka
g)      Bunga yang layak
h)      Tujuan produktif dan kesejahteraan
i)       Tiga pilar koperasi kredit sebagai alat pembangunan

2.3 implementasi konsep prinsip koperasi menurut koperasi kredit

1)      Koperasi kredit dikendalikan oleh anggota
2)      Struktur yang demokratis
3)      Keanggotaan yang terbuka dan sukarela
4)      Pengendalian demokratis
5)      Non diskriminasi
6)      Layanan kepada anggota
7)      Distribusi kepada anggota
8)      Membangun stabilitas keuangan
9)      Tujuan social
10)   Pendidikan yang berkelanjutan

2.4 Peubah dan indicator kajian
               Untuk mencapai tujuan umum pada kajian ini diidentifikasi indicator yang diasumsikan mampu menjelaskan implementasi pelaksanaan prinsip-prinsip koperasi pada kedua sasaran kajian yang akan dibedakan dalam kajian ini. Ketujuh prinsip itu dijadikan variable dan dari variable diidentifikasi indikatornya .


Tidak ada komentar:

Posting Komentar