Senin, 21 Oktober 2013

Tugas Peran Pemerintah dalam Menjaga Kebudayaan


Peran Pemerintah dalam Menjaga Kebudayaan
Nurulita Indriani
28211221
3eb10

Sesungguhnya peran pemerintah dalam konteks menjaga keanekaragaman kebudayaan adalah sangat penting. Dalam konteks ini pemerintah berfungsi sebagai pengayom dan pelindung bagi warganya, sekaligus sebagai penjaga tata hubungan interaksi antar kelompok-kelompok kebudayaan yang ada di Indonesia. Namun sayangnya pemerintah yang kita anggap sebagai pengayom dan pelindung, dilain sisi ternyata tidak mampu untuk memberikan ruang yang cukup bagi semua kelompok-kelompok yang hidup di Indonesia. Misalnya bagaimana pemerintah dulunya tidak memberikan ruang bagi kelompok-kelompok sukubangsa asli minoritas untuk berkembang sesuai dengan kebudayaannya. Kebudayaan-kebudayaan yang berkembang sesuai dengan sukubangsa ternyata tidak dianggap serius oleh pemerintah. Kebudayaan-kebudayaan kelompok sukubangsa minoritas tersebut telah tergantikan oleh kebudayaan daerah dominant setempat, sehingga membuat kebudayaan kelompok sukubangsa asli minoritas menjadi tersingkir. Contoh lain yang cukup menonjol adalah bagaimana misalnya karya-karya seni hasil kebudayaan dulunya dipandang dalam prespektif kepentingan pemerintah. Pemerintah menentukan baik buruknya suatu produk kebudayaan berdasarkan kepentingannya. Implikasi yang kuat dari politik kebudayaan yang dilakukan pada masa lalu (masa Orde Baru) adalah penyeragaman kebudayaan untuk menjadi “Indonesia”. Dalam artian bukan menghargai perbedaan yang tumbuh dan berkembang secara natural, namun dimatikan sedemikian rupa untuk menjadi sama dengan identitas kebudayaan yang disebut sebagai ”kebudayaan nasional Indonesia”. Dalam konteks ini proses penyeragaman kebudayaan kemudian menyebabkan kebudayaan yang berkembang di masyarakat, termasuk didalamnya kebudayaan kelompok sukubangsa asli dan kelompok marginal, menjadi terbelakang dan tersudut. Seperti misalnya dengan penyeragaman bentuk birokrasi yang ada ditingkat desa untuk semua daerah di Indonesia sesuai dengan bentuk desa yang ada di Jawa sehingga menyebabkan hilangnya otoritas adat yang ada dalam kebudayaan daerah.
Tidak dipungkiri proses peminggiran kebudayaan kelompok yang terjadi diatas tidak lepas dengan konsep yang disebut sebagai kebudayaan nasional, dimana ini juga berkaitan dengan arah politik kebudayaan nasional ketika itu. Keberadaan kebudayaan nasional sesungguhnya adalah suatu konsep yang sifatnya umum dan biasa ada dalam konteks sejarah negara modern dimana ia digunakan oleh negara untuk memperkuat rasa kebersamaan masyarakatnya yang beragam dan berasal dari latar belakang kebudayaan yang berbeda. Akan tetapi dalam perjalanannya, pemerintah kemudian memperkuat batas-batas kebudayaan nasionalnya dengan menggunakan kekuatan-kekuatan politik, ekonomi, dan militer yang dimilikinya. Keadaan ini terjadi berkaitan dengan gagasan yang melihat bahwa usaha-usaha untuk membentuk suatu kebudayaan nasional adalah juga suatu upaya untuk mencari letigimasi ideologi demi memantapkan peran pemerintah dihadapan warganya. Tidak mengherankan kemudian, jika yang nampak dipermukaan adalah gejala bagaimana pemerintah menggunakan segala daya upaya kekuatan politik dan pendekatan kekuasaannya untuk ”mematikan” kebudayaan-kebudayaan local yang ada didaerah atau kelompok-kelompok pinggiran, dimana kebudayaan-kebudayaan tersebut dianggap tidak sesuai dengan kebudayaan nasional.
Setelah reformasi 1998, muncul kesadaran baru tentang bagaimana menyikapi perbedaan dan keanekaragaman yang dimiliki oleh bangsa Indonesia. Yaitu kesadaran untuk membangun masyarakat Indonesia yang sifatnya multibudaya, dimana acuan utama bagi terwujudnya masyarakat Indonesia yang multibudaya adalah multibudayaisme, yaitu sebuah ideologi yang mengakui dan mengagungkan perbedaan dalam kesederajatan baik secara individual maupun secara kebudayaan (Suparlan,1999). Dalam model multikultural ini, sebuah masyarakat (termasuk juga masyarakat bangsa seperti Indonesia) dilihat sebagai mempunyai sebuah kebudayaan yang berlaku umum dalam masyarakat tersebut yang coraknya seperti sebuah mosaik. Di dalam mosaik tercakup semua kebudayaan dari masyarakat-masyarakat yang lebih kecil yang membentuk terwujudnya masyarakat yang lebih besar, yang mempunyai kebudayaan yang seperti sebuah mosaik tersebut. Model multibudayaisme ini sebenarnya telah digunakan sebagai acuan oleh para pendiri bangsa Indonesia dalam mendesain apa yang dinamakan sebagai kebudayaan bangsa, sebagaimana yang terungkap dalam penjelasan Pasal 32 UUD 1945, yang berbunyi: “kebudayaan bangsa (Indonesia) adalah puncak-puncak kebudayaan di daerah”.
Sebagai suatu ideologi, multikultural harus didukung dengan sistem infrastuktur demokrasi yang kuat serta didukung oleh kemampuan aparatus pemerintah yang mumpuni karena kunci multibudayaisme adalah kesamaan di depan hukum. Negara dalam hal ini berfungsi sebagai fasilitator sekaligus penjaga pola interaksi antar kebudayaan kelompok untuk tetap seimbang antara kepentingan pusat dan daerah, kuncinya adalah pengelolaan pemerintah pada keseimbangan antara dua titik ekstrim lokalitas dan sentralitas. Seperti misalnya kasus Papua dimana oleh pemerintah dibiarkan menjadi berkembang dengan kebudayaan Papuanya, namun secara ekonomi dilakukan pembagian kue ekonomi yang adil. Dalam konteks waktu, produk atau hasil kebudayaan dapat dilihat dalam 2 prespekif yaitu kebudayaan yang berlaku pada saat ini dan tinggalan atau produk kebudayaan pada masa lampau.
Referensi :
http://etnobudaya.net/2009/07/24/keragaman-budaya-indonesia/

Tugas Pemanfaatan Sumber Daya Alam Secara Bijaksana


Pemanfaatan Sumber Daya Alam Secara Bijaksana
Nurulita indriani
28211221
3eb10

Indonesia adalah Negara kepulauan yang sangat kaya akan sumber daya alamnya. Perlu pemahaman yang kuat bagi warga agara warga Negara Indonesia mampu megendalikan emosi atau keinginan untuk mengeruk sebagian harta yang sangat berlimpah agar tidak merugikan nantinya terutama bagi generasi kedepannya.
Sumber daya alam adalah sesuatu yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan dan kebutuhan hidup manusia agar hidup lebih makmur dan sejahtera yang ada di sekitar alam lingkungan hidup kita. Sumber daya alam bisa terdapat di mana saja seperti di dalam tanah, air, permukaan tanah, udara, dan lain sebagainya. Kita juga bias mengelola sumber daya alam dengan catatan pengelolaan harus dengan baik dan tidak merusak ekosistem di sekitarnya.

Sumber daya alam dibagi menjadi dua yaitu SDA yang dapat diperbaharui dan SDA yang tidak dapat diperbaharui.
         1.         SDA yang dapat diperbaharui meliputi air, tanah, tumbuhan dan hewan. SDA ini harus kita jaga kelestariannya agar tidak merusak keseimbangan ekosistem.
         2.         SDA yang tidak dapat diperbaharui itu contohnya barang tambang yang ada di dalam perut bumi seperti minyak bumi, batu bara, timah dan nikel. Kita harus menggunakan SDA ini seefisien mungkin. Sebab, seperti batu bara, baru akan terbentuk kembali setelah jutaan tahun kemudian.
Sumber daya alam juga bias dibagi menjadi dua yaitu sumber daya alam hayati dan non-hayati.
         1.         SDA hayati adalah SDA yang berasal dari makhluk hidup (biotik) seperti hasil pertanian, perkebunan, pertambakan, dan perikanan. Sumber daya hayati adalah salah satu sumber daya dapat pulih atau terbarukan (renewable resources) yang terdiri atas flora dan fauna. Sumber daya hayati secara harfiah dapat diartikan sebagai sumberdaya yang mempunyai kehidupan dan dapat mengalami kematian. Jenis-jenis sumber daya hayati di antaranya adalah pohonikanrumput lautplanktonzooplanktonfitoplanktonharimausemutcacingrumput lautterumbu karang,lamun, dan sebagainya.
         2.         SDA non-hayati adalah SDA yang berasal dari makhluk tak hidup (abiotik). Seperti: air, tanah, barang-barang tambang.

  Cara Pengelolaan Sumber daya alam

Pemanfaatan sumber daya alam harus diikuti oleh pemeliharaan dan pelestarian. Alam mempunyai sifat yang beraneka ragam namun serasi dan seimbang. Oleh karena itu, perlindungan dan pengawetan alam harus terus dilakukan untuk mempertahankan keserasian dan keseimbangan itu.
Oleh karena itu, agar pemanfaatannya dapat berkesinambungan, maka tindakan eksploitasi sumber daya alam harus disertai dengan tindakan perlindungan. Pemeliharaan dan pengembangan lingkungan hidup harusdilakukan dengan cara yang rasional antara lain sebagai berikut:
1.      Memanfaatkan sumber daya alam yang dapat diperbaharui dengan hati-hati dan efisien, misalnya: air, tanah, dan udara. 
2.      Menggunakan bahan pengganti, misalnya hasil metalurgi (campuran).
3.      Mengembangkan metoda menambang dan memproses yang efisien, serta pendaurulangan (recycling). 
4.      Melaksanakan etika lingkungan berdasarkan falsafah hidup secara damai dengan alam.

 Cara memelihara dan melestarikan sumber daya alam

Seiring berjalannya waktu, jumlah penduduk semakin bertambah. Jumlah penduduk yang semakin banyak itu mengakibatkan kebutuhan hidup manusia bertambah besar. Misalnya, kebutuhan makan, pakaian, perumahan, dan kendaraan. Usaha pemenuhan kebutuhan manusia menuntut perkembangan teknologi yang semakin maju. Teknologi pun menjadi maju karena manusia mengembangkan ilmu pengetahuan.
Jika tidak dikendalikan penggunaannya maka sumber daya alam akan habis nantinya. Oleh karena itu perlu ada tindakan pelestarian sumber daya alam, adapun usaha-usaha untuk melestarikan alam diantaranya sebagai berikut:
                     1.         Penanaman kembali hutan-hutan yang gundul
                     2.         Menjaga kebersihan lingkungan
                     3.         Membuat terasering pada pertanian di pegunungan.
                     4.         Membatasi pengambilan sumber daya alam yang berlebihan.
Sumber daya alam merupakan kekayaan alam yang sangat melimpah dan dapat dikelola oleh berbagai pihak baik itu pihak swasta maupun pihak yang berstatus negeri sekalipun bahkan bisa juga puhak peseorangan namun biasanya itu illegal. Oleh karena itu kita harus bisa mengoptimalkan sumber daya alam dan tentunya tetap memperdulikan kelestarian lingkungan, demi menjaga kelestarian sumber daya alam agar bisa diwariskan untuk anak cucu kita kelak di masa yang akan datang.
Sumber daya alam juga merupakan penghasilan paling tinggi diantara mata pencaharian yang lainnya. Oleh sebab itu mata pencaharian yang mengandalkan eksploitasi dari sumber daya alam menjadi popular dan diidamkan oleh banyak kalangan karena selalu mendapatkan penghasilan yang cukup bahkan sangat tinggi. Akan tetapi kebanyakan dari mereka tidak memperdulikan dampak yang ditimbulkan akibat dari eksploitasi yang telah meraka lakukan. Akibatnya, keseimbangan ekosistem menjadi terganggu, banyak korban berjatuhan akibat dampak yang ditimbulkan pengeksploitasian yang tidak bertanggung jawab. Ekploitasi itu seharusnya diiringi dengan pembaharuan yang dapat menutupi dampak yang ditimbulkan oleh eksploitasi tersebut.

Referensi :
http://joulz-master-accoustic.blogspot.com/2011/06/abstak-panji-jaya-purnama.html

Tugas Damapak Persepakbolaan Terhadap Perekonomian


Dampak Persepakbolaan Terhadap Perekonomian
Nurulita Indriani
28211221
3eb10

Pemasukan yang besar bagi kas Negara
Tidak dipungkiri lagi sepak bola telah mempunyai dampak yang cukup besar bagi sebuah Negara, tak terkecuali Indonesia. Adanya kompetisi rutin diberbagai negara dalam setiap tahunnya menjadikan sepak bola tidak terlupakan dan terus ramai. Sehingga ketika diselenggarakan even besar dalam sepak bola, antusias yang diberikan begitu besar. Even-even besar sepak bola seperti  Piala Dunia, Piala AFF, EURO didesain dengan menggunakan stadion-stadion yang ada disalah satu atau dua Negara peserta untuk menjadi tuan rumah dalam even-even  tersebut. Tak ayal, hal tersebut memaksa ribuan bahkan jutaan orang dari berbagai Negara datang berbondong-bondong ke Negara tempat diselenggarakannya even tersebut. Tentu, mereka datang dengan membawa mata uang dari masing-masing negaranya yang membuat mereka harus menukarkan mata uang tersebut. Hal tersebut menjadi sebuah keuntungan bagi Negara yang menjadi tuan rumah karena devisa Negara naik drastis, banyaknya pengunjung ke stadion menjadi pemasukan terbesar bagi Negara. Sehingga tidak aneh, banyak Negara yang menawarkan diri menjadi tuan rumah dalam even-even besar tersebut, termasuk Indonesia.
Di Indonesia, obyek-obyek pariwisata menjadi tujuan selanjutnya ketika mereka berkunjung. Di sektor tersebut, Negara mendapat keuntungan yang tidak kalah besarnya. Banyaknya pengunjung dan daya tarik obyek-obyek wisata Indonesia membuat para pengunjung tidak ingin melewatkan momen tersebut.

Peluang usaha
Dalam dunia bisnis, sepak bola menjadi trend tersendiri dalam membuka usaha-usaha baru. Bagaikan sebuah titik penerang  kehidupan dikala dilanda kebingungan hendak membuka usaha. Adanya even besar dalam sepak bola seperti Piala Dunia, EURO, AFF, dll, menjadi anugerah tersendiri bagi mereka yang ingin membuka usaha yang tidak membutuhkan modal terlalu besar. Tempat yang seadanya pun sudah cukup bagi mereka untuk menjajakan dagangannya. Misal, di emperan dekat stadion sepak bola atau di pingiran jalan. Atribut tim sepak bola seperti kaos tim-tim terkenal, syal, topi menjadi sasaran utama mereka.  Hal itu pun menjadi sebuah kemudahan bagi konsumen untuk mendapatkan atribut tim kesayangannya.
Menjadi sebuah peluang dan kesempatan bagi mereka para pengusaha. Tidak sedikit kafe-kafe terlihat penuh disesaki pengunjung dan biasanya ketika marak-maraknya sepak bola. Tujuan utama mereka bergerombol di kafe bukanlah untuk makan ataupun minum, melainkan untuk menonton bareng siaran langsung pertandingan sepak bola. Namun hal tersebut bukanlah menjadi sebuah kerugian bagi pelaku bisnis kafe tersebut, tapi sebuah peluanglah yang ada karena dengan adanya nonton bareng, sangat besar kemungkinan para pengunjung untuk makan atau minum disana (Anonimous, n.d).
Begitu pula dengan para pelaku bisnis lainnya, seperti penyedia lapangan futsal. Semakin banyaknya warga menyukai sepak bola, semakin besar peluang mereka untuk meraup keuntungan. Terlihat dari kuantitas pengguna lapangan futsal atau sepak bola yang seakan tidak pernah sepi dari pengujung di setiap harinya.
Elektronik menjadi sasaran selanjutnya yang kemudian diburu oleh para penggemar sepak bola, terlebih ponsel berperangkat televisi dan layanan reciever parabola televisi adalah yang paling mencolok. Bagaimana tidak, kebanyakan orang tidak ingn ketinggalan siaran langsung tim kesayangannya bertanding, dan televisi di ponsel memudahkan mereka untuk menonton pertandingan kapanpun dan dimanapun mereka berada (Anonimous, n.d).
Hal itu tidak hanya berlaku bagi pengusaha yang bermodal besar. Bagi para pengusaha kecil pun demikian, biasanya terjadi pada para pengusaha kaos atau jaket tim sepak bola, boneka maskot dalam suatu event sepak bola, dan barang-barang yang tidak perlu merogoh kocek terlalu dalam lainnya. Hal itu terlihat dari maraknya penjual-penjual di pinggiran jalan yang menjual atribut tim-tim sepak bola terkenal di dunia.
Momen tersebut sangat berdampak pada penghasilan yang didapatkan warga, khususnya di Indonesia. Seperti yang telah dijelaskan diatas, bahwa banyak sekali usaha-usaha yang kemudian menjadi buruan masyarakat untuk mendapatkan barang yang diinginkannya atau hanya sekedar memakai jasa dari fasilitas yang telah disediakan. Dengan begitu, jelaslah pendapatan warga akan cenderung meningkat terutama ketika ada even Internasional.
Sebagai contoh pada kejuaraan AFF, para pedagang kaos dan makanan di GBK mendapatkan omset yang berkalilipat dari biasanya. Hal itu didukung juga karena Indonesia berhasil menjadi runner-up, sehingga menjadi sebuah anugerah yang turun secara tiba-tiba. Kaos timnas Indonesia pun menjadi buruan utama warga Indonesia terutama yang menonoton langsung di stadion GBK. Dan bukan tidak mungkin pada even EURO 2012 yang sebentar lagi dilaksanankan, kembali akan menjadi momen yang sangat menguntungkan bagi mereka.
REFERENSI :
Anonimous. n.d. Dampak Diadakannya Kompetisi Sepak Bola Piala Dunia Bagi Negara
Kita.
Diakses dari  http://agent368bet.net/dampak-diadakannya-kompetisi-sepak-bola-piala-dunia-bagi-negara-kita.html. 31 Mei 2012
Aprilianz. 2011. Dampak Euphoria Piala AFF Terhadap Perekonomian Indonesia.
Diakses dari http://aprilianz.blogspot.com/2011/01/dampak-euphoria-piala-aff-terhadap.html. 14 Mei 2012
Arif. 2011. Dampak Euphoria Piala AFF Terhadap Perekonomian Indonesia. Diakses dari http://reddevil-cupu.blogspot.com/2011/01/dampak-euphoria-piala-aff-terhadap.html. 31 Mei 2012


Tugas Kondisi Ekspor dan Impor di Indonesia

Kondisi Ekspor dan Impor di Indonesia
Nurulita Indriani
28211221
3eb10

Ekspor  adalah proses transportasi barang atau komoditas dari suatu negara ke negara lain secara legal, umumnya dalam proses perdagangan. Proses ekspor pada umumnya adalah tindakan untuk mengeluarkan barang atau komoditas dari dalam negeri untuk memasukannya ke negara lain. Ekspor barang secara besar umumnya membutuhkan campur tangan dari bea cukai di negara pengirim maupun penerima. Ekspor adalah bagian penting dari perdagangan internasional, lawannya adalah impor(Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas)

Impor adalah proses transportasi barang atau komoditas dari suatu negara ke negara lain secara legal, umumnya dalam proses perdagangan. Proses impor umumnya adalah tindakan memasukan barang atau komoditas dari negara lain ke dalam negeri. Impor barang secara besar umumnya membutuhkan campur tangan dari bea cukai di negara pengirim maupun penerima. Impor adalah bagian penting dari perdagangan internasional, lawannya adalah ekspor(Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas)

KONDISI EKSPOR INDONESIA
Pengutamaan Ekspor bagi Indonesia sudah digalakkan sejak tahun 1983.Sejak saat itu,ekspor menjadi perhatian dalam memacu pertumbuhan ekonomi seiring dengan berubahnya strategi industrialisasi-dari penekanan pada industri substitusi impor ke industri promosi ekspor.Konsumen dalam negeri membeli barang impor atau konsumen luar negeri membeli barang domestik,menjadi sesuatu yang sangat lazim.Persaingan sangat tajam antarberbagai produk.Selain harga,kualitas atau mutu barang menjadi faktor penentu daya saing suatu produk.
Secara kumulatif, nilai ekspor Indonesia Januari-Oktober 2008 mencapai USD118,43 miliar atau meningkat 26,92 persen dibanding periode yang sama tahun 2007, sementara ekspor nonmigas mencapai USD92,26 miliar atau meningkat 21,63 persen. Sementara itu menurut sektor, ekspor hasil pertanian, industri, serta hasil tambang dan lainnya pada periode tersebut meningkat masing-masing 34,65 persen, 21,04 persen, dan 21,57 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Adapun selama periode ini pula, ekspor dari 10 golongan barang memberikan kontribusi 58,8 persen terhadap total ekspor nonmigas. Kesepuluh golongan tersebut adalah, lemak dan minyak hewan nabati, bahan bakar mineral, mesin atau peralatan listrik, karet dan barang dari karet, mesin-mesin atau pesawat mekanik. Kemudian ada pula bijih, kerak, dan abu logam, kertas atau karton, pakaian jadi bukan rajutan, kayu dan barang dari kayu, serta timah.

Selama periode Januari-Oktober 2008, ekspor dari 10 golongan barang tersebut memberikan kontribusi sebesar 58,80 persen terhadap total ekspor nonmigas. Dari sisi pertumbuhan, ekspor 10 golongan barang tersebut meningkat 27,71 persen terhadap periode yang sama tahun 2007. Sementara itu, peranan ekspor nonmigas di luar 10 golongan barang pada Januari-Oktober 2008 sebesar 41,20 persen.

Jepang pun masih merupakan negara tujuan ekspor terbesar dengan nilai USD11,80 miliar (12,80 persen), diikuti Amerika Serikat dengan nilai USD10,67 miliar (11,57 persen), dan Singapura dengan nilai USD8, 67 miliar (9,40 persen).

Peranan dan perkembangan ekspor nonmigas Indonesia menurut sektor untuk periode Januari-Oktober tahun 2008 dibanding tahun 2007 dapat dilihat pada. Ekspor produk pertanian, produk industri serta produk pertambangan dan lainnya masing-masing meningkat 34,65 persen, 21,04 persen, dan 21,57 persen.

Dilihat dari kontribusinya terhadap ekspor keseluruhan Januari-Oktober 2008, kontribusi ekspor produk industri adalah sebesar 64,13 persen, sedangkan kontribusi ekspor produk pertanian adalah sebesar 3,31 persen, dan kontribusi ekspor produk pertambangan adalah sebesar 10,46 persen, sementara kontribusi ekspor migas adalah sebesar 22,10 persen.

Kendati secara keseluruhan kondisi ekspor Indonesia membaik dan meningkat, tak dipungkiri semenjak terjadinya krisis finansial global, kondisi ekspor Indonesia semakin menurun. Sebut saja saat ekspor per September yang sempat mengalami penurunan 2,15 persen atau menjadi USD12,23 miliar bila dibandingkan dengan Agustus 2008. Namun, secara year on year mengalami kenaikan sebesar 28,53 persen.

KONDISI IMPOR INDONESIA
Keadaan impor di Indonesia tak selamanya dinilai bagus, sebab menurut golongan penggunaan barang, peranan impor untuk barang konsumsi dan bahan baku/penolong selama Oktober 2008 mengalami penurunan dibanding bulan sebelumnya yaitu masing-masing dari 6,77 persen dan 75,65 persen menjadi 5,99 persen dan 74,89 persen. Sedangkan peranan impor barang modal meningkat dari 17,58 persen menjadi 19,12 persen.

Sedangkan dilihat dari peranannya terhadap total impor nonmigas Indonesia selama Januari-Oktober 2008, mesin per pesawat mekanik memberikan peranan terbesar yaitu 17,99 persen, diikuti mesin dan peralatan listrik sebesar 15,15 persen, besi dan baja sebesar 8,80 persen, kendaraan dan bagiannya sebesar 5,98 persen, bahan kimia organik sebesar 5,54 persen, plastik dan barang dari plastik sebesar 4,16 persen, dan barang dari besi dan baja sebesar 3,27 persen.

Selain itu, tiga golongan barang berikut diimpor dengan peranan di bawah tiga persen yaitu pupuk sebesar 2,43 persen, serealia sebesar 2,39 persen, dan kapas sebesar 1,98 persen. Peranan impor sepuluh golongan barang utama mencapai 67,70 persen dari total impor nonmigas dan 50,76 persen dari total impor keseluruhan.

Data terakhir menunjukkan bahwa selama Oktober 2008 nilai impor nonmigas Kawasan Berikat (KB/kawasan bebas bea) adalah sebesar USD1,78 miliar. Angka tersebut mengalami defisit sebesar USD9,3 juta atau 0,52 persen dibanding September 2008.

Sementara itu, dari total nilai impor nonmigas Indonesia selama periode tersebut sebesar USD64,62 miliar atau 76,85 persen berasal dari 12 negara utama, yaitu China sebesar USD12,86 miliar atau 15,30 persen, diikuti Jepang sebesar USD12,13 miliar (14,43 persen). Berikutnya Singapura berperan 11,29 persen, Amerika Serikat (7,93 persen), Thailand (6,51 persen), Korea Selatan (4,97 persen), Malaysia (4,05 persen), Australia (4,03 persen), Jerman (3,19 persen), Taiwan (2,83 persen), Prancis (1,22 persen), dan Inggris (1,10 persen). Sedangkan impor Indonesia dari ASEAN mencapai 23,22 persen dan dari Uni Eropa 10,37 persen
 
REFERENSI :
http://cafe-ekonomi.blogspot.com/2009/05/makalah-ekspor-impor-indonesia.html