Minggu, 06 Januari 2013

POSTING 15 EKONOMI KOPERASI


REVIEW 15
PENDAHULUAN
PENDAYAGUNAAN HUKUM DISEKTOR KOPERASI BERBASIS NILAI-NILAI EKONOMI KERAKYATAN
TRIANA SOFIANI

BAB 1
A.      LATAR BELAKANG MASALAH
Krisis ekonomi yang melanda bangsa Indonesia sampai saat ini, merupakan akibat dari biasnya strategi pembangunan yang dijalankan oleh pemerintah. Kebijakan yang cenderung menumbuhkan kelas-kelas ekonomi besar tanpa diimbangi oleh kelas ekonomi kecil menengah yang kuat dan mandiri, mengakibatkan tujuan pembangunan untuk mencapai kemakmuran rakyat belum bisa tercapai. Oleh karena itu, konsep-konsep “pembangunan ekonomi Indonesia” yang selama ini diterapkan harus dirubah menuju menuju konsep “pembangunan ekonomi di Indonesia” dengan titik berat pada sektor ekonomi mikro. Artinya “aturan main” berekonomi harus lebih mencerminkan nilai-nilai ekonomi kerakyaan denga partisipasi penuh dari rakyat dalam bidang ekonomi. Bangun usaha yang cock untuk mewujudkan nilai-nilai ekonomi kerakyatan adalah koperasi.
                Sector koperasi belum berdaya di arena ekonomi nasional. Reaksi Negara yang masih terbatas pada diselenggarakannya berbagai program pembangunan yang bersifat parsial dan karitatif, menjadi penyebab sector koperasi tidak akan bisa menjadi komoditas atau pelaku ekonomi yang tangguh sesuai harapan Peraturan Perundang-undangan. Sector koperasi menjadi semakin menarik untuk dikaji tatkala di masyarakat semakin banyak koperasi yang setelah berkembang justru kehilangan jiwa koperasinya sehingga membuat nilai-nilai ekonomi kerakyatan menjadi tidak bermakna. 
                Kota Pekalongan dengan predikat yang di sandangnya selain sebagai kota batik, ternayata juga sebagai kota koperasi. Embrio koperasi di kota Pekalongan tidak terlepas dari industry batik dan tekstil. Berangkat dari beberapa fenomena diatas, maka dikatakan bahwa tubuh perkoperasian kita sedang kerasukan self defeating concept atau konsep-konsep yang menyebabkan terjadinya krisis identitas dan krisis idealism. Hal tersebut juga menjadi indikasi bahwa hukum di sektor koperasi belum dapat secara maksimal atau dalam istilah peneliatian ini, belum berdaya guna.

B.      RUMUSAN MASALAH
Berangkat dari pemikiran di atas, maka dirumuskan dalam bentuk pertanyaan sebagai berikut :
1.       Mengapa hukum di sector koperasi belum berdayaguna dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat?
2.       Bagaimana realitas nilai-nilai ekonomi yang dibangun dalam praktek di sector koperasi?
3.       Bagaimana upaya pendayagunaan hukun di sector koperasi berbasis nilai-nilai ekonomi kerakyatan?
  1. TUJUAN PENULISAN
Berangkat dari masalah yang dirumuskan, maka tujuan yang dicapai dalam penelitian ini adalah
1.       Memahami, mengungkap, menjelaskan dan menganalisis pendayagunaan hukum koperasi di sector masyarakat
2.       Memahami, mengungkap, menjelaskan dan menganalisis realitas nilai-nilai ekonomi yang dibangun dalam praktek di sector koperasi
3.       Memahami, menjelaskan dan menganalisis upaya yang ditempuh untuk mendayagunakan hukum disektor koperasi

D.      KONSTRIBUSI PENULISAN

Konsentrasi yang ingin diberikan dalam penelitian ini antara lain :
1.       Memberikan masukan kepada pemerintah daerah
2.       Memberikan solusi dan masukan kepada pemerintah
3.       Memberikan masukan dan pemahaman pada pengurus dan anggota koperasi khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk untuk menumbuh kembangkan koperasi sesuai dengan prinsip dasar,asas dan tujuannya sebagaimana yang telah diamanahkan oleh konstitusi dan peraturan perundang-undangan.
4.       Memberikan konstribusi bagi pengembangan ilmu hukum terkait dengan hukum ekonomi , khususnya hukum ekonomi berbasis kerakyatan.


E.       METODOLOGI PENELITIAN
Penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan sociolegal yang berangkat dari paradigm konstruktivisme. Dalam penelitian kualitatif instrument penelitian adalah peneliti itu sendiri. Alat bantu yang digunakan dalam penelitian ini berupa daftar pertanyaan pokok wawancara , check list, alat tulius, tape recorder dan lain-lain.

F.       SISTEMATIKA DAN PERTANGGUNGJAWABAN PENULISAN
Untuk memenuhi pertanggungjawaban ilmiah, tesis ini disusun dengan sistematika yang terdiri dari lima bab, dimana antar masing-masing bab terdapat benang merah yang saling bertautan dan merupakan satu kesatuan yang utuh.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar