Jumat, 04 Januari 2013

POSTING 6 EKONOMI KOPERASI

REVIEW 6
LATAR BELAKANG
KAJIAN PENGEMBANGAN FORMALISASI UMKM
TEUKU SYARIF

1.      LATAR BELAKANG

UMKM banyak memiliki keunggulan dalam mengoptimalkan pemanfaatan sumberdaya nasional. Namun demikian perkembangannnya masih terkendala oleh berbagai masalah klasik. Salah satunya adalah kesulitan dalam mendapatkan legalitas atau formalitas usahanya. Yang dimaksud dengan formalisasi UMKM adalah pemberian izin kegiatan usaha tertentu dan status badan hokum bagi UMKM sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Formalisasi UMKM dibedakan dalam dua bentuk yaitu : a) Formalisasi perusahaan adalah pengesahan bentuk badan hokum dari perusahaan yang bersangkutan. Sebagai contoh usaha dagang, perusahaan perorangan, perusahaan kongsi ,perseroan terbatas, perusahaan persero dan lain-lain. B) perizinan kegiatan usaha yang dikeluarkan oleh instansi / lembaga sektoral. Sebagai contoh surat izin usaha pendirian, izin penambangan, izin lingkungan, izin trayek dan lain-lain. Pengesahan badan hokum perusahaan menjadi kewenangan departemn hukum dan hak asasi manusia yang dilimpahkan kepada notaries. Oleh sebab itu biayanya relative cukup besar untuk ukuran usaha mikro dan usaha kecil.
Sampai sekarang sngat sedikit usaha mikro dan usaha kecil yang telah mendapatkan izin kegiatan usaha. Hal tersebut disebabkan banyaknya jenis perizinan, kesulitan dalam proses mendapatkan izin dan besarnya biaya yang harus dikeluarkan . Untuk mengatasi masalah perizinan maka sebagian pemerintah daerah telah mengeluarkan berbagai kebijakan. Kebijakan tersebut antara ;ain dalam hal penurunan biaya perizinan, pengawasan yang lebih intensif, sosialisasi perizinan dan melaksanakan program pelayanan satu pintu. Pelayanan perizinan satu pintu berpeluang besar untuk mempermudah dan mempercepat proses perizinan UMKM. Tetapi sampai sekarang belum diketahui seberapa jauh efektivitas dari program tersebut. Sehubungan dengan hal tersebut kajian dilaksanakan untuk mengetahui seberapa jauh tingkat keberhasilan, serta faktor yang mempengaruhi keberhasilan program dari berbagai pola pelaksanaan proses perizinan / formalisasi UMKM.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar