DAMPAK
POSITIF dan NEGATIF DITERAPKANNYA JAM MALAM di DKI
Nurulita Indriani
28211221
3eb10
Menurut rencana, beberapa wilayah di
DKI pada pertengahan Oktober akan mengujicobakan pemberlakuan jam malam bagi
pelajar, yaitu larangan bagi pelajar keluar malam mulai pukul 19.00. Konon
kebijakan ini belajar dari peristiwa kecelakaan di tol Jagorawi yang melibatkan
anak dari musisi ahmad dhani
Selanjutnya kebijakan yang digagas
Pemda DKI ini didukung berbagai kalangan, karena melihat keadaan para pelajar
yang sering keluyuran malam tanpa alasan yang jelas. Walaupun pemberlakuan
aturan ini berdampak positif, dampak negatifnya juga ada. Dalam tulisan ini
saya coba mengurainya.
Untuk diketahui bahwa jam sekolah
para pelajar kita pada saat ini sangatlah padat. Mereka kadang kala ada yang
sekolah sampai jam 16.00 karena mereka juga mengikuti pelajaran tambahan.
Hal ini tentu sangat membatasi
pelajar untuk bisa bergaul di lingkungan masyarakat. Sesampai di rumah, mereka
kecapekan. Ditambah lagi dengan adanya aturan ini, kesempatan mereka
bersosialisasi dengan masyarakat sekitar makin berkurang.
Artinya, secara tidak sengaja aturan
ini telah membatasi anak untuk dapat mengembangkaan modal sosialnya. Fukuyama
dalam Ramdhani (2012) mendifinisikan modal sosial sebagai “the ability of
people to work together for common purposes in group and in organization.”
Pertanyaannya bagaimana pelajar mendapatkan modal sosial jika mereka tidak
punya cukup waktu untuk berbaur dengan masyarakat sekitarnya?
Sementara untuk dapat modal sosial
anak mestinya berbaur dan bercengkerama dengan teman sebaya atau masyarakat di
sekitar lingkungannya. Dengan cara itulah terbentuk kedekatan berupa tali
silaturahmi antara pelajar dengan masyarakat di lingkungan.
Bukankah salah satu permasalahan
besar yang sering terjadi pada pelajar saat ini adalah tawuran? Ini
mengindikasikan pemahaman tentang kerukunan antara pelajar satu sekolah dengan
sekolah lainnya masih kurang. Dapat diduga juga ini bermuara pada rendahnya
modal sosial yang dimiliki oleh para pelajar itu.
Kemudian, patut disadari pula bahwa
dengan membatasi pelajar tidak keluar malam makin mempersempit ruang sosial
bagi mereka untuk tumbuh dan berkembang. Bukankah makna sosial itu kebersamaan?
Modal sosial ini penting bagi
kehidupan dan masa depan mereka, terutama berkaitan dengan kerukunan. Kerukunan
bisa terwujud apabila adanya rasa saling memahami setiap individu yang berbeda
atau beragam.
Adanya rasa saling memahami akan
melahirkan sebuah kepercayaan dan keakraban di antara mereka. Kemudian, pelajar
perlu juga mengenal lingkungan secara lebih dekat. Jika di sekolah mereka
menemukan teman sepergaulan yang sebaya maka di lingkungan masyarakat beraneka
warna tingkah laku manusia yang mereka jumpai, mulai tingkah laku baik hingga
orang yang berperangai buruk.
Dari sinilah akan terlahir
kecermatan seorang pelajar memilah dan memilih teman sehingga mereka tahu dunia
nyata. Namun jika ada pembatasan waktu bagi mereka untuk keluar nantinya bisa
mengakibatkan kesempatan pelajar untuk menambah modal sosial semakin berkurang
sebab mereka tidak terbiasa bergaul. Ini tentu saja tidak baik dan merugikan
untuk perkembangan pelajar ke depan.
Masalah lainnya yang timbul dengan
pemberlakuan aturan ini adalah bagaimana nantinya misalnya ada pelajar
mempunyai tugas sekolah yang harus dikerjakan dengan mengunakan internet.
Sementara orang tua mereka tidak mempunyai kemampuan untuk mengadakan fasilitas
internet di rumah.
Tentunya mereka harus ke warnet.
Jadi, dengan adanya aturan ini pelajar tidak bisa melakukan tugas seperti itu.
Harus dipahami pula sekolah pada saat ini tidak mungkin hanya mengandalkan satu
sumber saja misalnya buku. Bukan tidak mungkin juga tugas sekolah (PR) yang
harus dikerjakan secara online.
Yang tak kalah penting, bagaimana
pula jika ada pelajar yang mempunyai kelompok-kelompok diskusi atau kelompok
olahraga yang biasanya melakukan kegiatannya pada malam hari? Tentu mereka juga
harus mengurungkan niatnya dengan adanya aturan ini.
Jadi, pelajar juga membutuhkan ruang
untuk bergerak. Karena sesuatu aturan yang diterapkan tanpa mendengar keluh
kesah mereka akan berakibat pada pembangkangan dalam diri mereka. Artinya,
disiplin dari luar dan penerapan aturan yang dipaksakan tidak akan bertahan
lama dan mendarah daging bagi seorang pelajar.
Untuk itu, menjadikan pelajar
sebagai generasi penerus yang berguna bagi bangsa dan negara tentunya menjadi
tanggung jawab kita semua. Namun dalam menjadikan mereka orang yang berguna dan
bermanfaat juga tidak boleh pula mengabaikan hak-hak mereka. Ini pun harus
menjadi pertimbangan bagi pembuatan kebijakan aturan jam malam ini.
Artinya, dalam membuat rencana
pemberlakuan jam malam bagi pelajar ini harus ada sebuah kebijakan yang tidak
merugikan bagi pelajar. Itu karena belum tentu setiap pelajar yang keluar malam
akan melakukan kegiatan yang negatif bisa saja mereka akan melakukan aktivitas
yang bermanfaat.
Oleh karena itu, harapannya aturan
yang akan diterapkan ini nantinya tidak kaku dan tidak pula menyeramkan bagi
pelajar. Perlu sebuah kebijaksanaan dan solusi yang memihak mereka agar hak-hak
pelajar dalam mengembangkan bakat dan minatnya tidak dirampas.
Referensi :
http://www.shnews.co/detile-26333-dampak-pemberlakuan-jam-wajib-belajar.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar