Membahas mengenai pembiayaan sektor mikro sangat luas sekali ruang lingkupnya,karena pembiayaan sektor mikro merupakan segmentasi pasar yang dinilai memiliki potensi yang besar,karena terdapat pembiayaan yang lebih besar didalam Pembiayaan mikro seperti untuk perusahaan dan usaha kecil. Ada pula pembiayaan konsumtif dan pembiayaan untuk kegiatan produktif. Pembiayaan dalam kegiatan produktif memberikan dampak pada efek multiplayer perkembangan ekonomi yang sangat besar,sedangkan konsumtif tidak memiliki efek multiplayer ekonomi yang besar.
Sebagian besar masyarakat indonesia merupakan pelaku usaha di sektor mikro, dengan meningkatkan peran serta masyarakat dapat pula meningkatkan perekonomian di indonesia. Karena efek multiplayernya akan lebih cepat berkembang. Hal ini dilakukan tujuannya untuk membiayai usaha sektor mikro yang dinilai sangat penting, karena dengan cara itu hubungan bisnis dengan nasabah menjadi semakin dekat dan nasabah tidak akan berpindah ke lembaga keuangan yang lain. Sekarang ini memang pasar mikro sudah semakin padat, tetapi masih harus ada pengaturan pasar agar menjadi semakin terstruktur. Dengan dorongan dari regulator untuk mengaturnya. Ini tidak bisa dilaksanakan dengan main – main, karena persaingan di pasar mikro semakin ketat jadi harus ada cara khusus untuk membuat ini menjadi terkontrol.
Selain pembiayaan sektor mikro ada pula pembiayaan corporate, pembiayaan corporate merupakan suatu pembiayaan perusahaan yang pada umumnya menggabungkan 3 bidang usaha menjadi satu perusahaan . pembiayaan corporate umunya berusaha lebih dari satu jenis usaha pembiayaan ,itu semua sering disebut dengan perusahaan multifinance. Pembiayaan corporate merupakan badan usaha yang melaksanakan kegiatan usaha dari lembaga pembiayaan,tujuannya untuk mendapatkan keuntungan dam memaksimumkan kekayaan pemilik perusahaan.
Ada juga Corporate Governance in Indonesia (FCGI, 2000) menyatakan bahwa CG adalah seperangkat peraturan yang menetapkan hubungan antara pemegang saham, pengurus, pihak kreditur, pemerintah, karyawan serta para pemegang kepentingan internal dan eksternal lainnya sehubungan dengan hak-hak dan kewajiban mereka, atau dengan kata lain sistem yang mengarahkan dan mengendalikan perusahaan.
Manakah diantara pembiayaan sektor mikro dan pembiayaan corporate yang lebih menguntungkan?
Menurut saya diantara pembiayaan sektor mikro dan pembiayaan corporate yang lebih menguntungkan adalah pembiayaan sektor mikro, karena sebagian besar masyarakat Indonesia adalah pelaku usaha mikro. Jadi jika kita dapat mengembangkan para pelaku usaha-usaha mikro tersebut maka secara tidak langsung kita dapat membantu dalam meningkatkan sektor perekonomian di Indonesia.
Hal ini justru berbanding terbalik dengan pembiayaan corporate yang mempunyai banyak resiko,karena perusahaan pembiayaan corporate bukan merupakan lembaga intermediari yang dapat menghimpun dana dari masyarakat secara langsung, sehingga perusahaan pembiayaan mendapatkan dana sebagai sumber pembiayaannya dari pinjaman bank dan lembaga keuangan, maupun dari penerbitan surat berharga seperti obligasi. Dalam hal pendanaan yang disalurkan kepada konsumen.
Dari kedua pembiayaan ini pasti mempunyai kendala / tantangannya masing-masing
perusahaan pembiayaan memiliki dua kemungkinan resiko yang timbul dari penyaluran kredit kepada konsumen. Kemungkinan resiko yang paling sering terjadi pada sistem pembelian secara kredit, adalah pelunasan hutang lebih awal prepayment atau konsumen gagal bayar default . Kedua hal ini menyebabkan arus kas cash flow pengembalian pinjaman tidak sesuai perjanjian. Bila terjadi pelunasan lebih awal (prepayment) maka perusahaan pembiayaan akan menanggung biaya pinjaman bunga sementara kredit yang disalurkan dilunasi sebelum jangka waktu kreditnya berakhir, sehingga ada dana yang tidak terpakai dimana bunga pinjaman kepada pihak lainnya terus berjalan sehingga tidak berdampak baik juga terhadap perusahaan pembiayaan.Dan tantangan yang dialami terletak pada pemenuhan kualitas dan kuantitas sumber daya manusia. Seperti pembiayaan sektor mikro masih harus ada dorongan dari regulator untuk mengatur pasar agar menjadi terkontrol dan para pelaku usaha mikro yang ingin mendapatkan hasil yang baik harus tetap berusaha dan berinovasi sehingga akan mendapatkan keuntungan yang lebih besar dan dapat dirasakan oleh negara .
Disini terlihat sekali sangat membutuhkan sumber daya manusia yang berpengalaman. Sedangkan di pembiayaan corporate, yang mengendalikannya adalah sistem dalam pelaksanaannya.
Disini terlihat sekali sangat membutuhkan sumber daya manusia yang berpengalaman. Sedangkan di pembiayaan corporate, yang mengendalikannya adalah sistem dalam pelaksanaannya.
DAFTAR PUSTAKA
http://www.syariahmandiri.co.id/2012/01/bank-syariah-perkuat-sektor-mikro
http://hwira.blogspot.com/2012/04/pembiayaan-sektor-mikro-dan-corporate.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar